ADVERTISEMENT

Tak Terbendung, Indonesia Tembus 3.205 Kasus Positif Covid-19 Harian, Pemerintah Kembali Berlakukan WFH?

Sabtu, 22 Januari 2022 19:37 WIB

Share
Tim Pakar dan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto: Satgas)
Tim Pakar dan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto: Satgas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mereka yang terdeteksi positif Covid-19 nampaknya sulit dibendung karena secara nasional terus mengalami peningkatan di atas 3.000 kasus.

Pada hari Sabtu (22/1/2022) mereka yang terpapar Covid-19 bertambah sebanyak 3.205 kasus, sehingga secara nasional mereka yang terinfeksi mencapai 4.383.453.

Demikian pengumuman dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tentang perkembangan kasus Covid-19 pada hari Sabtu (22/1/2022).

Kabar gembira dengan adanya mereka yang sembuh dari Covid-19 yang jumlahnya terus meningkat. Pada hari Sabtu (22/1/2022) bertambah sebanyak 627 kasus, total mereka yang sembuh secara nasional ada 4.122.555.

Mereka yang wafat akibat Covid-19 terus menurun, pada hari Sabtu (22/1/2022) bertambah sebanyak 5 kasus, sehingga secara nasional mereka yang wafat ada144.206.

Satgas juga mengumumkan adanya tiga provinsi yang mengalami penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi yakni, DKI Jakarta bertambah sebanyak 1.825 kasus.

Posisi kedua Jawa Barat dengan penambahan 641 kasus, dan ketiga Banten dengan peningkatan sebanyak 451 kasus.

Satgas juga mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, 3M (memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun air mengalir) untuk mencegah penularan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito Pemerintah berupaya keras melakukan perbaikan berkelanjutan demi menekan penularan virus di komunitas. 

"Melalui kebijakan efektif yang berlandaskan data dan fakta ilmiah. Untuk itu ke depannya kebijakan akan terus diterapkan secara adaptif," terang Wiku dalam keterangannya yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT