ADVERTISEMENT

Miris! Diduga Terima Suap Senilai Rp75 Juta dari Bandar Narkoba, Kombes Riko Dicopot dari Kapolrestabes Medan, Terbongkar Semua?

Sabtu, 22 Januari 2022 17:54 WIB

Share
Kapolrestabes Medan diduga terima suap senilai Rp75 juta dari Bandar Narkoba!. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id/Arif)
Kapolrestabes Medan diduga terima suap senilai Rp75 juta dari Bandar Narkoba!. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id/Arif)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terbukti terima kasus dugaan suap dari bandar narkoba, Kapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Kombes Riko Sunarko dicopot dari jabatannya.

Hal tersebut diungkapkan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta.

"Plh Kapolrestabes Medan adalah Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).

Ramadhan mengatakan, Kombes Armia sudah mulai bertugas sebagai Kapolrestabes Medan sejak Jumat (21/1) kemarin.

Adapun Ramadhan menjelaskan Kombes Riko dicopot karena diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Saat ini, kata Ramadhan, Riko ditarik ke Polda Sumut. Penarikan dilakukan dalam rangka pemeriksaan Kombes Riko.

"Untuk sementara Kombes Riko Sunarko ditarik ke Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan secara obyektif," imbuhnya.

Kombes Riko Diperiksa Atas Dugaan Terima Suap Sebelumnya, kasus dugaan suap yang turut menyebut nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terus bergulir. Kombes Riko dicopot dari jabatannya.

"Saya harus sampaikan proses hukum yang berkelanjutan, objektif, maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (20/1).

Kasus bermula dari Propam Mabes Polri yang turun tangan mengecek kabar sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang Rp300 juta dari istri bandar narkoba, dalam sidang kasus kepemilikan narkoba anggota Satreskoba Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko disebut turut menerima Rp75 juta.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT