Ardhito Pramono telah ciptakan 3 lagu sejak tersandung kasus narkoba. (Foto/roma)

Seleb

Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan, Untuk Kelanjutan Proses Hukum Ardhito Pramono Tetap Berjalan

Sabtu 22 Jan 2022, 02:53 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak polisi menjelaskan, permohonan rehabilitasi musisi Ardhito Pramono alias AP dikabulkan, setelah ada rekomendasi TIm Assesment Terpadu BNNP DKI Jakarta.

Ardhito Pramono akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (21/1/2022).

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Taufik Ikhsan mengatakan sesuai dengan hasil pemeriksaan Tim Assessment Terpadu BNNP DKI Jakarta, bahwa Ardhito direkomendasikan untuk direhabilitasi.

"Kamis hasilnya telah dinyatakan keluar di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini, pagi ini telah berangkat ke sana," kata Taufik. 

Ardhito menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur selama enam bulan mendatang.

Polisi juga memberi penjelasan soal proses hukum Ardhito Pramono. Meski menjalani rehabilitasi, tapi proses hukum Ardhito tetap berjalan dan penyidik masih melengkapi berkas-berkas perkaranya.

Nantinya kalau sudah lengkap, maka Ardhito akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Proses hukum AP sementara juga masih kelengkapan berkas, nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses hukum tetap berjalan," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya Ardhito ditangkap polisi terkait kasus narkotika jenis ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, alasan Ardhito menggunakan ganja adalah agar fokus ketika menjalankan pekerjaan.

"Alasan yang digunakan dalam penggunaan narotika untuk bisa memberikan rasa tenang dan juga fokus dalam bekerja," kata Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam (resep dokter) dan satu buah handphone Iphone12.

Yoga

Ardhito Pramono alias AP akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (21/1/2022).

Tags:
Permohonan RehabilitasiProses Hukum Ardhito PramonoTetap Berjalan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor