JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sikap polisi lalu lintas (polantas) AKP Gede Oka Sukamto yang tidak terpancing emosi saat diacungkan pengendara motor perempuan yang tidak menggunakan helm di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur mendapatkan apresiasi.
Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini memberikan penghargaan kepada AKP Gede Oka.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut penghargaan ini rutin diberikan kepada anggotanya yang berprestasi atau menjadi pengayom di masyarakat.
"Sering itu (penghargaan), hampir tiap minggu itu ada pemberian penghargaan bagi yang berprestasi dan yang menolong masyarakat," katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/1/2022).
Menurut Sambodo, pemberian sanksi dan teguran di satuan yang dipimpinnya bersifat objektif. Artinya, tiap perilaku anggotanya yang bersifat baik dan buruk akan diberikan ganjaran yang sesuai.
"Itu semua bagian dari reward dan punishment yang ada," terangnya.
Selain itu, pihak kepolisian pun tidak memberikan sanksi lebih lanjut kepada pemotor wanita yang mengacungkan jari tengah kepada polisi saat ditegur tidak menggunakan helm.
Menurutnya, pemotor perempuan itu telah menerima sanksi sosial.
"Untuk sanksi tidak ada, dia sudah mendapatkan sanksi sosial," jelasnya.
Sebelumnya, seorang wanita dengan mengendarai motor viral usai mengacungi jari tengah ke polisi. Identitas wanita itu kini diburu polisi.
Aksi acungan jari tengah itu terekam video amatir pada Selasa (18/1/2022). Pada video terlihat wanita yang memakai baju putih mengendarai sepeda motor tidak memakai helm.
Kemudian seorang polisi mendatangi wanita tersebut dan memberi teguran agar si wanita memakai helm saat berkendara.
Saat polisi membalikan badan hendak meninggalkan si pengendara, namun si pengendara mengacungkan jari tengah ke polisi.]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan peristiwa itu terjadi di Traffic Light Fly over Pasar Rebo Kelurahan Susukan Kecamatan, Ciracas, Jakarta Timur.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 17 Januari 2022 pukul 11.00 WIB.
Tercatat pelat nomor pengendara ialah B 6518 VTB.
Adapun polisi yang memberi teguran kepada pengendara ialah AKP Gede.
"Korban menghampiri dan menegurnya namun perempuan tersebut tidak mengindahkan dengan alasan cuaca panas," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Zulpan mengatakan, perempuan tersebut mencoba memancing emosi dan marah. Namun, anggota tidak terpancing dan fokus mengatur lalu lintas.
"Perempuan itu dengan terpaksa memakai helmnya dan berkata 'Saya memakai helm di depan bapak setelah itu saya lepas lagi'," terang dia.
Kata Zulpan, Polantas tersebut tidak mengetahui jika perempuan itu mengacungkan jari tengahnya lantaran korban fokus mengatur kemacetan lalu lintas saat itu.
Saat ini, Polantas sudah melaporkan kejadian itu ke Kasat Lantas Jakarta Timur. Namun sampai saat ini Polantas itu belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
"Kami sarankan korban untuk membuat laporan resmi," ujar dia.
Saat ini kata Zulpan, polisi sudah identifikasi pengendara. Kendaraan itu tercatat milik seorang pria berinisial TC di Cipondoh, Tangarang, Banten. (Pandi)