ADVERTISEMENT
Sabtu, 22 Januari 2022 20:41 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Menggelar operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan mendapati terapis bugil bersama pelanggan. Operasi ini digelar di ruko Golden Boulevard, Serpong.
Kegiatan yang dilakukan pada Jumat (21/1/2022) malam hari ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19. Terlebih lagi saat ini terdapat beberapa peningkatan kasus di Kota Tangsel.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri mengaku operasi ini digelar di titik titik khusus.
"Dalam rangka patroli PPKM, kita patroli beberapa titik tempat usaha, biasanya tempat hiburan, Spa, massage," ungkapnya pada Poskota, Sabtu (22/1/2022).
Kata dia, pelaku usaha di tempat hiburan malam harus dapat menunjukan kelengkapan dokumen ijin untuk operasi.
"Itu harus ada ijin dari Dinas Pariwisata. Namun saat kita melakukan pemeriksaan mereka tidak bisa menunjukan surat ijin dari Dinas Pariwisata kita cek ada prokes ga di dalam," ujarnya.
Namun demikian saat dilakukan pemeriksaan pihaknya mendapati beberapa aturan yang dilanggar dan layanan yang tidak sesuai dengan seharusnya.
"Namun saat kita melakukan pemeriksaan ada layanan yang tidak sesuai spa dan massage di tempat tersebut yang artinya tidak boleh dilakukan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT