JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Putri sulung Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie nangis histeris dengar orang tuanya divonis 1 tahun penjara.
Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Putusan ini bukan hanya membuat pasangan tersebut terkejut, tapi juga keluarga.
Terutama putri sulung Nia dan Ardi, Mikhayla Zalindra Bakrie.
Tere, asisten Nia mengungkapkan Mikhayla sempat menangis histeris.
"Awalnya histeris dia (Mikha) denger putusan satu tahun penjara itu nangis-nangis banget," kata Tere saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Demi mendiamkan Mikha, Tere meminta izin kepada tempat rehabilitasi Nia dan Ardi untuk melakukan video call.
Pasca dijelaskan oleh Nia, Mikha pun perlahan tenang.
"Habis ada putusan itu dia boleh video call untuk nenangin Mikha jadi dijelaskan sama mamahnya ini, ini dia baru bisa tenang sekarang," jelasnya.
Tere mengungkapkan kini Mikha dan kedua adiknya dirawat oleh keluarga besar Nia dan Ardi.
Menurutnya pihak keluarga berusaha memberi pengertian pada ketiga anak pasangan publik figur tersebut.
"Anak yang masih kecil-kecil masih belum begitu ngerti ya, cuma yang sudah sangat ngerti itu Mikhayla," tutur Mikha.
Diketahui, majelis hakim menyatakan pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Keduanya dan sang supir divonis 1 tahun penjara.
Lihat juga video “Anggota Polsek Cimanggis Memakai Kostum Spiderman Saat Kampanye Vaksin”. (youtube/poskota tv)
Putusan ini jauh berbeda dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 12 bulan rehabilitasi.
Berdasarkan putusan, majelis hakim memerintahkan agar barang bukti yang telah disita dimusnahkan. Serta diminta untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu.
Adapun barang bukti yang ditetapkan majelis hakim diantaranya yakni handphone, sabu dan alat hisap. (roma)