Dugaan Korupsi di Dinas Pertamanan, Wagub Ariza Bela Anak Buah: Sejauh Ini Sesuai Aturan

Jumat 21 Jan 2022, 20:52 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria . (foto: poskota/ cahyono)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria . (foto: poskota/ cahyono)

"Kemahalan harga tersebut disebabkan karena dalam menentukan harga pasar tidak berdasarkan harga dari aset identik atau sejenis yang ditawarkan untuk dijual sebagaimana diatur dalam Metode Perbandingan Data Pasar berdasarkan Standar Penilai Indonesia 106 (SPI 106)," pungkasnya. (yono)

Berita Terkait

News Update