ADVERTISEMENT

Harga Naik, Rakyat Tercekik

Kamis, 20 Januari 2022 12:46 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Perlu kebijakan yang kuat dan kompak melindungi seluruh lapisan masyarakat agar tidak semakin terdampak akibat pandemi dan kenaikan harga kebutuhan sehari- hari. - Harmoko

 

NEGARA kuat jika stabilitas politik mantap. Sementara harga barang yang terus fluktuatif membawa kepada situasi yang kurang kondusif. Itulah sebabnya dibutuhkan stabilitas perekonomian guna menciptakan stabilitas harga, utamanya kebutuhan pokok masyarakat.

Sementara kita tahu, kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok terjadi sejak November hingga tutup akhir tahun, bahkan hingga pertengahan bulan ini masih fluktuatif.

Kenaikan harga yang cukup signifikan seperti minyak goreng, cabai, dan telur ayam ras. Harga gula pasir, beras dan kedelai juga terdorong, meski kenaikannya sangat tipis, tetapi perlu langkah antisipatif guna mencegah ikut terkereknya harga komoditas pangan lainnya.

Langkah strategis mencegah kenaikan harga sangat diperlukan mengingat, dua bulan lagi sudah menjelang bulan Puasa, di mana, lazimnya kebutuhan masyarakat akan semakin meningkat. Lebih-lebih selama bulan puasa, April mendatang hingga Lebaran.

 

Saya dapat menduga memasuki bulan Maret, masyarakat sudah ancang-ancang persiapan puasa, dengan mempersiapkan segalanya, termasuk penyediaan bahan pangan agar nyaman selama menjalankan ibadah Ramadhan.

Sepanjang Maret dan April dapat dikatakan sebagai bulan sensitif yang dibarengi dengan meningkatnya  aksi transaksi untuk memenuhi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Gejolak bisa menggeliat, jika terjadi kenaikan harga sembako, sekecil apapun kenaikan tersebut.

Ini harus dijaga bersama, negara wajib hadir menyelamatkan warganya dari kemungkinan terjadinya gejolak harga jelang bulan Puasa , selama Puasa dan hingga Lebaran.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT