ADVERTISEMENT

Di Balik Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi

Rabu, 3 November 2021 06:20 WIB

Share
Ami (60) pedagang minyak goreng curah di Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara. (yono)
Ami (60) pedagang minyak goreng curah di Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara. (yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh Yulian Saputra, Wartawan Poskota

HARGA minyak goreng dan minyak curah di berbagai daerah terus melambung dalam sepekan terakhir. Bahkan stok di tingkat distributor cukup terbatas.

Di DKI Jakarta, kenaikan terjadi sebesar 2,25 persen dari harga normal. Pada September 2021 harga minyak goreng berada pada angka Rp15.749 per kg.

Namun, memasuki penghujung Oktober 2021, harga rata-rata minyak goreng curah naik menjadi Rp16.600-Rp17.400 per kg. Di sisi lain, minyak kemasan bermerek 1 naik Rp100 menjadi Rp17.300. sedangkan, minyak kemasan bemerek 2 naik menjadi Rp16.800 per kg.

Harga rata-rata minyak goreng pun naik di pasar modern, melonjak sekitar Rp250 menjadi Rp17.450 per kg untuk minyak goreng curah. Selain itu, minyak kemasan bermerek 1 naik Rp50 menjadi Rp17.650. Minyak kemasan bermerek 2 pun turut naik Rp100 menjadi Rp18.500 per kg.

Pada tingkat perdagangan grosir, harga minyak goreng rata-rata pun naik Rp150 menjadi Rp15.450 per kg. Minyak kemasan bermerek 1 naik Rp200 menjadi Rp16 ribu dan minyak bermerek 2 melonjak Rp250 menjadi Rp15.400 per kg.

Di tiap daerah, harga minyak goreng pun bisa berbeda di pasaran. Harga minyak di pasar tradisional diketahui paling tinggi ada di Gorontalo mencapai Rp19.150 per kg. Harga terendah dipasarkan di Kepulauan Riau Rp15.850 per kg.

Di tingkat grosir, harga minyak tertinggi dipasarkan di Sumatra Selatan Rp17.600 per kg. Harga terendah ada di Kalimantan Selatan Rp13.800 per kg.

Tentu saja, masalah kenaikan harga ini tidak hanya dikeluhkan konsumen rumah tangga sebagai pengguna minyak goreng. Konsumen industri terutama industri pengolahan makanan skala kecil dan menengah pun ikut merasakan dampaknya. 

Banyak pelaku usaha makanan skala UMKM yang kesulitan dengan naiknya harga minyak goreng. Sebut saja pedagang kerupuk, pedagang gorengan dan PKL pecel ayam atau pecel lele dipastikan limbung akibat kenaikan harga minyak goreng. Mau menaikkan harga jual tidak mungkin karena daya beli masyarakat belum pulih.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT