Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto. (Billy Adhiyaksa)

SHOWBIZ

Polisi Cek CCTV Zentrum Bogor, Terkait Dugaan Penganiayan Terhadap Artis DPA

Rabu 19 Jan 2022, 15:50 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polresta Bogor Kota merespon laporan penganiayaan sejumlah orang tidak dikenal terhadap DPA seorang artis FTV dan teman prianya berinisial MR di Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengaku telah menerima laporan korban penganiayaan yang terjadi pada 15 Januari 2022 pukul 02:48 WIB.

“Korban mengalami beberapa luka di bagian pelipis dan kepala bagian belakang,” ujar Dhoni, Rabu (19/1/2022).

Kompol Dhoni juga mengatakan, menyikapi pelaporan tersebut, kini pihaknya tengah melakukan pendalaman.

“Kami masih memeriksa saksi-saksi yang dibawa pelapor maupun saksi yang ada di TKP,” katanya.

Sementara untuk motif menganiayaan, kata Dhoni, sementara diketahui diawali perselisihan antara korban dan para pelaku yang diprediksi berjumlah 3 orang.

“Bersenggolan, memancing perselisihan diantara pengunjung dan pengunjung,” ungkapnya.

Pihaknya tidak melihat kapasitas pelapor yang belakangan diketahui seorang artis.

“Kami berkewajiban merespon setiap pelaporan masyarakat. Siapapun itu,” pungkasnya.

Informasi lain menyebutkan, jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota telah mengamankan rekaman CCTV milik Zentrum sebagai barang bukti. (billy adhiyaksa)

Tags:
Penganiayaan di BogorKasat Reskrim Polresta Bogor KotaKompol Dhoni ErwantoPenganiayaan Artis DPA

Administrator

Reporter

Administrator

Editor