Eksekutor Pengeroyokan Anggota TNI di Jakut Hingga Tewas Ditangkap Polisi

Rabu 19 Jan 2022, 09:28 WIB
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku pengeroyokan anggota TNI. (Pandi)

Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku pengeroyokan anggota TNI. (Pandi)

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP. (pandi)
 

Berita Terkait

News Update