Data Terbaru, Gempa Bumi M 6,6 di Banten Sebabkan 3.078 Rumah dan Fasilitas Publik Rusak

Rabu 19 Jan 2022, 11:15 WIB
Kondisi kerusakan rumah di Lebak, Banten, akibat gempa. (foto: poskota/yusuf permana)

Kondisi kerusakan rumah di Lebak, Banten, akibat gempa. (foto: poskota/yusuf permana)

Adapun hal yang sama juga dilakukan oleh Bupati Lebak, yang mana Status Tanggap Darurat Bencana Alam Gempabumi telah ditetapkan melalui surat keputusan nomor : 360/Kep.39-BPBD/2022, selama 14 hari terhitung sejak tanggal 14-27 Januari 2022.

Sebelumnya, BNPB telah melakukan pendampingan manajemen penanganan darurat, pemetaan lokasi terdampak, penyerahan bantuan DSP sebesar 500 juta rupiah dan barang logistik serta peralatan berupa 500 paket perlengkapan keluarga, 300 lembar selimut, 5.000 masker KF94, 3 set tenda dan permakanan bagi pemerintah Kabupaten Pandeglang. (johara)

Berita Terkait

News Update