JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana terorisme dengan terdakwa eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022), sebait nasihat melintas dari mulut seorang saksi.
Nasihat tersebut menyampaikan agar Munarman istikamah bila dirinya memang berdaulah di jalur khilafah.
Adapun yang mengatakan hal itu adalah saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial K.
K merasa lelah atas cecaran Munarman lantaran berkali-kali sang terdakwa menampik telah berbaiat pada ISIS dalam acara yang berlangsung 6 Juli 2014 tersebut.
Saksi K pun meminta agar Munarman tak risau atas kesaksiannya. Sebab, dirinya memastikan berada di pihak Munarman dalam perkara ini.
Lalu perdebatan berawal ketika Munarnan mengonfirmasi terkait kehadirannya dalam acara kajian yang pernah digelar oleh K. Lantas, K menjawab tak mengetahui hal tersebut.
"Selama saudara melaksanakan kajian, pernah saya mengisi kelompok saudara?" tanya Munarman.
"Tidak pernah," jawab K.
"Atau saya hadir?" tutur Munarman.
"Saya tidak tahu. Setiap kita mengadakan kajian Faksi itu, jemaah full, dan saya tidak perhatikan satu per satu orang. Saya tidak tahu kalau Munarman datang, saya tidak tahu," terang K.
Kemudian, K berbalik bertanya kepada Munarman perihal perkara tersebut. Tak dinyana, K menegaskan jika dirinya berada di pihak Munarman ketimbang tagut. Bahkan, bila ada kesempatan, K pun ingin meringankan Munarman.