ADVERTISEMENT

Dalam Sidang Dugaan Terorisme Munarman, Sebait Nasihat Terlontar dari Satu Saksi JPU, Apa Itu?

Rabu, 19 Januari 2022 18:23 WIB

Share
Beranda Pengadilan Negeri Jakarta Timur (ardhi)
Beranda Pengadilan Negeri Jakarta Timur (ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana terorisme dengan terdakwa eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022), sebait nasihat melintas dari mulut seorang saksi. 

Nasihat tersebut menyampaikan agar Munarman istikamah bila dirinya memang berdaulah di jalur khilafah. 

Adapun yang mengatakan hal itu adalah saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial K.

K merasa lelah atas cecaran Munarman lantaran berkali-kali sang terdakwa menampik telah berbaiat pada ISIS dalam acara yang berlangsung 6 Juli 2014 tersebut.

Saksi K pun meminta agar Munarman tak risau atas kesaksiannya. Sebab, dirinya memastikan berada di pihak Munarman dalam perkara ini. 

Lalu perdebatan berawal ketika Munarnan mengonfirmasi terkait kehadirannya dalam acara kajian yang pernah digelar oleh K. Lantas, K menjawab tak mengetahui hal tersebut.

"Selama saudara melaksanakan kajian, pernah saya mengisi kelompok saudara?" tanya Munarman.

"Tidak pernah," jawab K.

 "Atau saya hadir?" tutur Munarman. 

"Saya tidak tahu. Setiap kita mengadakan kajian Faksi itu, jemaah full, dan saya tidak perhatikan satu per satu orang. Saya tidak tahu kalau Munarman datang, saya tidak tahu," terang K. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT