Baharudin, Eksekutor Pengeroyokan Anggota TNI Menyerahkan Diri, Sembunyi di Kapal Cumi Milik Nelayan Selama 3 Hari

Rabu 19 Jan 2022, 11:07 WIB
Baharudin, eksekutor pengeroyokan anggota TNI menyerahkan diri setelah bersembunyi di kapal cumi milik nelayan selama 3 hari. (Foto/polsekmuarabaru)

Baharudin, eksekutor pengeroyokan anggota TNI menyerahkan diri setelah bersembunyi di kapal cumi milik nelayan selama 3 hari. (Foto/polsekmuarabaru)

Para pelaku pengeroyokan diduga berjumlah delapan orang.

Polisi kini baru mengamankan empat orang pelaku.

Menurut Tubagus, ada orang pelaku lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

Para pelaku masih belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lihat juga video “Jasat Pemancing Hanyut Ditemukan 12 Km dari Titik Hilang”. (youtube/poskota tv)

Pelaku DPO yang telah ditetapkan sebagai tersangka salah satunya orang yang melakukan penusukan kepada korban.

"Orang tersebut adalah atas nama Baharuddin, eksekutor pengeroyokan anggota TNI, dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan. Kemudian kedua adalah DPO atas nama Sapri ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam pengejaran. Dan yang ketiga DPO atas nama Ardi," jelas Tubagus.

Sementara itu, satu pelaku lain belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih DPO.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP. (pandi)

Berita Terkait
News Update