ADVERTISEMENT

Fakta Baru! Pengeroyokan Anggota TNI, Polisi Ungkap Motif Pelaku Tusuk Korban Hingga Tewas

Selasa, 18 Januari 2022 15:28 WIB

Share
Dengan tertangkapnya pengeroyokan Anggota TNI, Polisi bongkar motif pelaku yang menyebabkan korban tewas. (Foto/pandi)
Dengan tertangkapnya pengeroyokan Anggota TNI, Polisi bongkar motif pelaku yang menyebabkan korban tewas. (Foto/pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Para pelaku pengeroyokan diduga berjumlah delapan orang.

Polisi kini baru mengamankan empat orang pelaku.

Menurut Tubagus, ada 3 pelaku lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

Para pelaku masih belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku DPO yang telah ditetapkan sebagai tersangka salah satunya orang yang melakukan penusukan kepada korban.

 

Lihat juga video “Harga Minyak Meroket, Pedagang Cimol Menjerit”. (youtube/poskota tv)

"Orang tersebut adalah atas nama Baharuddin, dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan. Kemudian kedua adalah DPO atas nama Sapri ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam pengejaran. Dan yang ketiga DPO atas nama Ardi," jelas Tubagus.

Sementara itu, satu pelaku lain belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih DPO.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP. (pandi)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT