Polisi kini baru mengamankan empat orang pelaku.
Menurut Tubagus, ada 3 pelaku lain yang ditetapkan sebagai tersangka.
Para pelaku masih belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku DPO yang telah ditetapkan sebagai tersangka salah satunya orang yang melakukan penusukan kepada korban.
Lihat juga video “Harga Minyak Meroket, Pedagang Cimol Menjerit”. (youtube/poskota tv)
"Orang tersebut adalah atas nama Baharuddin, dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan. Kemudian kedua adalah DPO atas nama Sapri ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam pengejaran. Dan yang ketiga DPO atas nama Ardi," jelas Tubagus.
Sementara itu, satu pelaku lain belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih DPO.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP. (pandi)