Keren! Erick Thohir Laporkan Korupsi di BUMN, Pengamat, 'Jadi Role Model Pemberantasan Korupsi'

Senin, 17 Januari 2022 11:21 WIB

Share
Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengatakan, keberanian Menteri BUMN, Erick Thohir laporkan korupsi di BUMN harus mendapat dukungan penuh. (Foto/dokpribadi)
Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengatakan, keberanian Menteri BUMN, Erick Thohir laporkan korupsi di BUMN harus mendapat dukungan penuh. (Foto/dokpribadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengatakan, keberanian Menteri BUMN, Erick Thohir laporkan korupsi di BUMN harus mendapat dukungan penuh. 

Pasalnya, langkah tegas tersebut dinilai bisa jadi role model bagi kementerian lain atau pimpinan di daerah sebagai upaya memberantas korupsi. 

Menurut Suparji, cara Erick Thohir berkolaborasi dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung sangat tepat. 

“Tindakan ini juga bisa menjadi inspirasi bagi pimpinan pimpinan yang lain untuk proaktif dalam memberantas korupsi, bisa berkolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung dan KPK,” kata Suparji Ahmad, saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).

Lanjut Suparji, langkah tegas Erick Thohir laporkan korupsi di BUMN ini patut mendapat apresiasi dan dukung penuh.

Karena langkahnya melaporkan dugaan korupsi di BUMN merupakan upaya keras dia (Erick Thohir) memberantas korupsi serta sebuah komitmen dan tindakan nyata dalam menciptakan BUMN yang bersih. 

“Yang  dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir saya kira patut diapresiasi dan didukung sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di BUMN. Ini adalah sebuah komitmen dan tindakan nyata untuk menciptakan BUMN yang bersih sesuai dengan good governance,” jelasnya.

Dikatakan Suparji, membersihkan perilaku korupsi dari satu lembaga sangat sulit dilakukan karena banyak kendala, apalagi seperti yang terjadi di Kementerian BUMN seperti kasus Jiwasraya, Garuda, Asabri dan lainnya.

Buat Suparji, langkah membersihkan BUMN dari tundakan korupsi bisa terjadi jika hal itu dilakukan oleh pucuk pimpinan, yakni Erick Thohir.

"Karena impian untuk mewujudkan Kementerian yang bersih itu masih banyak kendala, kasus kasus yang sebelumnya asabri jiwsraya itu membuktikan bahwa belum sepenuhnya bersih dari BUMN," ucapnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar