ADVERTISEMENT

Usut Tuntas! Pelapor Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Diperiksa Polisi

Senin, 17 Januari 2022 10:30 WIB

Share
Pelapor video syur 61 detik mirip Nagita Slavina diperiksa Polisi. (Foto/tangkapanlayar-ig@raffinagita1717)
Pelapor video syur 61 detik mirip Nagita Slavina diperiksa Polisi. (Foto/tangkapanlayar-ig@raffinagita1717)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus video syur 61 detik yang diduga mirip artis Nagita Slavina berlanjut.

Usai video itu dinyatakan palsu, pelapor video syur 61 detik mirip Nagita Slavina diperiksa Polisi.

"Benar, ada pemeriksaan di Polres Jakpus," kata Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni, saat dihubungi, Senin (17/1/2022).

Pitra merupakan pelapor dalam video syur 61 detik yang sempat membuat heboh dunia maya.

Dia menyebut ada sejumlah bukti yang hari ini akan diserahkan ke penyidik.

Menurut Pitra, salah satu bukti yang akan diberikan berupa identitas akun yang diduga melakukan penyebaran terkait video 61 detik itu.

"Bukti akun (penyebar video) itu," singkat Pitra.

Dia menambahkan, sejak awal pihaknya memang berkomitmen untuk melaporkan akun yang diduga menyebarkan video asusila 61 detik itu ke masyarakat.

"Kita tidak pernah menuduh siapapun pemeran video karena menjungjung asa praduga tidak bersalah. Tugas kita melaporkan yang mendistribusikan dan yang membuat dapat diaksesnya video tersebut oleh publik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 1 UU ITE," terang Pitra.

Pelapor video syur 61 detik mirip Nagita Slavina diperiksa Polisi direncanakan mulai pukul 10.00 WIB.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT