JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengatakan jika posisi Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta digantikan oleh Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, maka Indonesia sama saja kembali ke zaman orde baru.
"Kita jadi balik ke zaman Soeharto," kata Ujang dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).
Anies Baswedan akan melepas jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2022 mendatang. Sementara, Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta baru akan digelar pada 2024. Hal ini bakal menimbulkan kekosongan jabatan gubernur selama 2 tahun.
Ujang menjelaskan, pengisian pelaksana (Pj) Kepala Daerah oleh Kapolda diatur dalam Kementerian Dalam Negeri. Namun, dia menegaskan, kebijakan seperti itu tidak etis. Musababnya, pengisian jabatan kepala daerah oleh pejabat angkatan bersenjata menyalahi tugas pokok dan fungsi.
Baca Juga:
Menyoroti Gaya Bicara Giring dan Anies Baswedan, Komunikasi Anies Dinilai Lebih Terdidik
Hal ini didasarkan pada argumen bahwa Polri dan TNI sudah memiliki tugasnya sendiri di lembaga masing-masing. Jika kedua lembaga itu diberi kesempatan menjabat kepala daerah, maka sama saja melanjutkan tradisi zaman orde baru.
Meski begitu, Fadil Imran disebut tetap berpeluang besar menggantikan Anies Baswedan memimpin ibu kota. Pasalnya, ada beberapa contoh Kapolda yang tercatat pernah menjadi Penjabat usai massa jabatan Kepala Daerah habis.
Misalnya saja Komjen Muhamad Iriawan sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pada 2018 lalu dan Irjen Carlo Brix Tewu sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat pada tahun 2018 juga.
"Dia (Fadil) punya kans, aturan membolehkan itu," kata Ujang.(*)