ADVERTISEMENT

Astaghfirullah! Pembuang Bayi di Persawahan Ternyata Ibu dan Anak, Keduanya Ditangkap Tim Resmob Polres Serang

Senin, 17 Januari 2022 14:58 WIB

Share
Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi saat ekspose kasus pembuangan bayi. (haryono)
Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi saat ekspose kasus pembuangan bayi. (haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTO.CO.ID - Hanya butuh waktu 3 hari, Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap kasus penemuan bayi di areal persawahan di Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Pelaku pembuangan bayi tidak lain adalah NN (21) warga setempat dengan alasan untuk menutupi aib keluarga karena bayi tersebut hasil hubungan terlarang dengan kekasihnya. 

Dalam kasus tersebut, Tim Resmob juga mengamankan RA (42) yang tidak lain adalah ibu kandung NN yang dalam kasus ini berperan membantu persalinan serta ikut membuang sang bayi yang juga cucunya. 

Kedua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing pada Jumat (14/1/2022). Guna proses penyidikan, kedua tersangka kini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto menjelaskan pengungkapan kasus pembuangan bayi ini hasil penyelidikan Tim Resmob dan Unit PPA yang dipimpin Kasatreskrim AKP Dedi Mirza setelah mendapat informasi bahwa ada seorang wanita yang dalam beberapa bulan tidak lagi keluar rumah.

"Dari informasi tersebut Tim Resmob dibantu personil Unit PPA langsung mendatangi rumah NN. Karena mengelak NN kemudian dibawa RS Bhayangkara untuk diperiksa oleh dokter spesialis," terang Wakapolres saat ekspose di Mapolres Serang, Senin (17/1/2022).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter spesialis, kata Wakapolres, NN dinyatakan identik telah melahirkan bayi. Hal ini ditandai kerasnya rahim, masih ada pendarahan serta robek yang besar pada bagian vaginanya.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, NN langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," terang Wakapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Kanit PPA Ipda Stefany Panggua.

Dalam pemeriksaan, lanjut Feby, meski sempat mengelak namun NN akhirnya mengakui bahwa bayi berjenis laki-laki yang ditemukan di persawahan adalah darah dagingnya hasil hubungan gelap dengan pacarnya.

Selain itu, tersangka juga mengakui proses persalinan maupun membuang bayi dibantu oleh RA, ibu kandungnya. Atas informasi tersebut, personil Unit PPA langsung bergerak untuk mengamankan RA di rumahnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Rachmat Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT