BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang bocah berkebutuhan khusus jadi korban pelecehan seksual di Bekasi, Polisi akan proaktif meskipun keluarga engan melaporkan.
Kejadian ini terkuak dari cuitan seorang netizen di twitter yang memberitahukan bahwa tetangganya, seorang bocah berusia 8 tahun dengan berkebutuhan khusus telah menjadi korban pelecehan seksual.
Dalam cuitannya tersebut, ia memberitahukan apakah warganet memiliki menalan Lembaganya Bantuan Hukum (LBH) untuk di Bekasi Timur.
Sementara itu, dalam penjelasannya pihak keluarga tidak ingin melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, meski para tetangga telah menyarankan untuk membuat laporan.
Disebutkan pula, bahwa para tetangganya tersebut, bersedia untuk ikut patungan untuk melakukan proses visum seorang bocah berkebutuhan khusus jadi korban pelecehan seksual di Bekasi.
Menanggapi hal itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki bersama jajarannya akan proaktif terhadap kasus yang menimpa terkait kasus pada anak.
"Laporan dan kita sudah mencoba mendatangi untuk membuat laporan, Kasatreskrim baru buat laporan ke saya kita sudah pro aktif dari PPA sudah coba datangi untuk menyarankan untuk di visum dan sekalian buat laporan," ujar Kombes Hengki dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (16/01/2022).
Kombes Hengki mengungkapkan kepada masyarakat luas, agar tak ragu untuk membuat laporan Kepada pihak kepolisian, menurutnya kasus yang menimpa seorang bocah berkebutuhan khusus jadi korban pelecehan seksual di Bekasi akan ditindak lanjuti.
"Silahkan datang ke tempat kita, ke polsek atau pun polres pasti kita akan tindak lanjuti siapapun yang menjadi korban, atau pun mengetahui ada seperti hal yang diinformasikan di dalam media dan sebagainya itu, segera melaporkan ke polsek atau ke polres, kita pasti akan layani, malahan kita akan jemput bola, karena laporannya belum ada," sambungnya,
Lihat juga video “Piluhan Hektar Terendam, Diduga 8 Perusahaan Tambang Pasir Jadi Penyebabnya”. (youtube/poskota tv)
Tak sampai disitu, Kombes Hengki menjelaskan adanya kasus seorang bocah berkebutuhan khusus jadi korban pelecehan seksual di Bekasidan yang tersebar di media sosial dan memberitahukannya ke kepolisian, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan.
"Masyarakat lain yang mengetahui ada masyarakat yang tidak mampu menginformasikan ke kita, kita akan jemput bola itu satu. Kedua kalo ada masyarakat yang dikhususkan ada RT ada RW, langsung laporkan ke kita," pungkasnya. (ihsan fahmi)