JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi tengah gencar menangkapi artis terkait penyalahgunaan narkoba. Kekinian, Komedian Fico Fachriza dan Musisi Ardhito Pramono ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan para artis merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pengedar dan bandar narkoba sebelumnya.
"Kasus penangkapan artis adalah kasus-kasus pengembangan dari kasus dan adanya laporan atau informasi dari masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/1/2022).
Soal tudingan yang menyebut polisi sengaja menangkapi para artis terkait kasus narkoba, Kombes Mukti Juharsa membantah tudingan polisi sengaja sasar artis.
Dia mengklaim artis-artis ditangkap karena dari hasil pengembangan kasus, kemudian nama mereka terseret dalam kasus itu.
Mengenai dugaan para artis mendapatkan suplai narkoba dari bandar yang sama, Mukti juga membantahnya.
"Berbeda dong bandarnya. Kan mereka menggunakan narkoba yang berbeda. Setiap kami habis melakukan penangkapan, pasti kami kembangkan dan (kebetulan) ada keterlibatan artis yang kami tangkap," jelas Mukti.
Sebelumnya, Komedia Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menggunakan narkotika jenis tembakau sintetis.
Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Dari penangkapan itu, polisi menemukan bungkua rokok yang terdapat tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Sebelum Fico, polisi juga menangkap Musisi ternama Ardhiot Pramono terkait penyalahgunaan naekotik jenis ganja.
Ardhito ditangkap polisi saat sedang berada di rumahnya. Adapun barang bukti yang diamankan yakni ganja seberat 4,8 gram dan puluhan butir onat penenang jenis Alprazolam dengan resep dokter.