ADVERTISEMENT

Waduh! Mobilnya Nyaris Tabrak Petugas, Polisi Amankan Puluhan Kilogram  Sabu Jaringan Internasional

Sabtu, 15 Januari 2022 14:12 WIB

Share
Polisi Amankan Puluhan Kilogram Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional.(humas Polres Metro Jakbar)
Polisi Amankan Puluhan Kilogram Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional.(humas Polres Metro Jakbar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan puluhan kilogram narkoba jenis sabu jaringan internasional

Polisi juga mengamankan 2 orang pelaku. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku memodifikasi bagasi kendaraan mobil untuk menyelundupkan barang terlarang itu agar tidak diketahui petugas.

"Pelaku memodifikasi bagasi kendaraan sedan jenis Honda Civic untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat,  Kompol Moch Taufik Iksan, Sabtu (15/1/2022).

Kini pekalu berserta barang bukti telah dibawa ke polres Metro Jakarta Barat. Terkait hal ini, Taufik mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video penangkapan bandar narkoba oleh polisi viral di media sosial. 

Dalam video berdurasi 59 detik itu, tampak mobil yang digunakan bandar sabu itu dikerumuni oleh warga sekitar.

Disebutkan, pelaku juga nyaris menabrak polisi karena mencoba kabur saat penangkapan di kawasan Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa (13/1/2022).

Tidak cuma nyaris menabrak petugas, pelaku bahkan sempat menabrak beberapa mobil sebelum polisi berhasil menangkapnya.

Warga yang melihat kejadian itu hampir mengamuk pelaku. Namun petugas yang ada di lokasi berupaya melindungi pelaku dari amukan massa.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Hutama Prayoga
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT