Wali Kota Depok, Mohammad Idris (foto: poskota/angga)

Depok

Keren! Pemkot Depok Akan Akan Bangun Taman Musik

Jumat 14 Jan 2022, 16:42 WIB

DEPOK, POSKOTA. CO. ID - Pemkot Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) pada tahun 2022 berencana akan mulai pengerjaan pembangunan kantor pemerintahan, gedung sekolah, hingga realisasi 10 program janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

Menurut Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi'raz mengatakan, untuk kantor pemerintah yang dibangun adalah kantor Kecamatan Beji, serta 10 kantor kelurahan diantaranya Kelurahan Bojong Pondok Terong, Cilangkap, Cimpaeun, Grogol, Jatimulya, Kukusan, Leuwinanggung, Pasir Gunung Selatan, Pondok Petir, dan Sukamaju Baru.

“Kami juga akan membangun Puskesmas Bojongsari, Taman Musik Depok, pusat olahraga dan UMKM di empat lokasi, SD Negeri Sukatani 7, Masjid Nurul Jannah di Grand Depok City (GDC), dan Taman Musik Depok,” ujarnya kepada Poskota, Jumat (14/1/2022).

Untuk kegiatan rehabilitasi meliputi enam sekolah negeri yaitu SD Negeri Cilodong 2, SD Negeri Kemiri Muka 1, SD Negeri Sukamaju 10, SMP Negeri 4, SMP Negeri 12, dan SMP Negeri 22.

Pada  tahun ini, lanjut Dudi, pihakny mengusung tagline pembangunan Lebih Dini dan Lelang Dini disingkat LENI.

Melalui tagline ini, dirinya berharap pembangunan dapat berjalan maksimal.

“Kami sangat berharap semua kegiatan yang dijalankan oleh Disrumkim berjalan maksimal sesuai rencana,” paparnya.

Terpisah Wali Kota Depok, KH. M. Idris mengatakan tahun ini dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) akan membangun Taman Musik Depok.

Nanti bagi para pecinta komunitas musik maupun seni mural dapat memanfaatkan taman tersebut.

"Ini adalah salah satu menjembatani para pecinta seni khususnya musik dan mural dalam berkreatif nanti di Taman Musik Depok nanti yang rencana pada tahun ini akan dibangun, " tutupnya. (angga) 

Tags:
Pemkot DepokTaman Musik DepokDinas Perumahan dan Permukiman DepokPemkot Depok Akan Akan Bangun Taman Musik

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor