ADVERTISEMENT

Ssst, KPK Gelar OTT di Sekitar Ibu Kota Negara Baru, Ali Fikri Beri Penjelasan Begini

Kamis, 13 Januari 2022 11:39 WIB

Share
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Jawa Timur, berinisial NRH. (foto: ilustrasi/kpk)
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Jawa Timur, berinisial NRH. (foto: ilustrasi/kpk)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sekitar calon ibu kota negara (IKN) baru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya OTT tersebut. Ia mengatakan ada beberapa orang yang diamankan dalam operasi senyap itu.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1/2022) sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim," kata Ali, saat dikonfirmasi Poskota.co.id, Kamis (13/1/2022).

Namun Ali belum bersedia menjelaskan secara rinci mengenai pihak-pihak yang diamankan, termasuk dugaan kasus korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut.

 

Ali menerangkan, sejumlah orang yang ditangkap dalam OTT itu, saat ini sedang diperiksa secara intensif.

"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," imbuhnya.

 

Pemeriksaan awal, kata Ali, akan dilakukan maksimal 24 jam sekaligus untuk menentukan status para terperiksa.

"KPK tentu memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya. (ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT