ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Buka Pendaftaran Balapan Liar, Kombes Pol Sambodo: Motor Modif Diperbolehkan Ikut

Selasa, 11 Januari 2022 14:59 WIB

Share
Polda Metro Jaya berencana menggelar balapan liar. (Foto/ahm)
Polda Metro Jaya berencana menggelar balapan liar. (Foto/ahm)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya membuka pendaftaran untuk kegiatan balapan liar atau street race dibuka mulai hari ini, Selasa (11/1/2022).

Diketahui, rencananya balap liar atau street race akan diselenggarakan, di Jakarta Utara, pada 16 Januari 2022 mendatang.

"Siang ini kami publish, dibuka pendaftarannya secara online. Nanti linknya bisa didapatkan di loket.com," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikutip melalui PMJnews, Selasa (11/1/2022).

Menurut Sambodo, siapapun bisa mendaftar untuk mengikuti kegiatan balapan tersebut. Beberapa persyaratan pun telah disiapkan untuk para pendaftar.

 

Lihat juga video “Presenter TV ‘Ledek’ Timnas Indonesia Usai Kalahkan Singapura dan Lolos ke Final AFF 2020”. (youtube/poskota tv)

 

"Kalau di bawah umur perlu izin orangtua. Ada syarat lainnya yang bisa dilihat secara lengkap melalui link pendaftaran online, salah satunya di bawah usia 17 tahun harus izin orangtua," tegasnya.

Adapun terdapat tujuh kelas street race yang akan diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. 

Di antaranya, motor sport dua tak, motor bebek empat tak, motor bebek dua tak, serta kelas Vespa.

"Itu opini dari komunitas. Yang modif-modif juga boleh enggak ada masalah, nanti ada tim yang akan menilai," kata Sambodo.

Sambodo menyampaikan, bahwa pihaknya membatasi jumlah pendaftar balapan perdana ini. Sebanyak 350 pendaftar bisa mengikuti kegiatan balap, pada 16 Januari 2022.

"Kemudian kami siapkan di sini lintasan sepanjang 800 meter, untuk drag race 500 meter dan 300 meter sisanya untuk pengereman," pungkasnya.

Sambodo menjelaskan, bahwa adanya arena balap ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik bagi para pembalap liar, dapat dibina sesuai dengan kemampuannya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Ibriza Fasti Ifhami)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT