"Penilaiannya dari kecepatan pelaporan. Kordinasi sehingga kami memandang para kajari yang memberikan pelaporan di kejati pun juga bisa cepat melaporkan ke kejagung sehingga penanganan perkara di kejari dapat terkontrol langsung oleh pimpinan di Kejagung," jelasnya.
Reda menambahkan dari seluruh Kejari di wilayah Kejati Banten, Kejari Pandeglang yang dinilai paling lambat dalam pelaporan kinerja.
"Yang kaitan itu dari beberapa ada kejari yang belum dianggap cepat pelaporannya dan koordinasinya. Cuma Kejari Pandeglang yang gak dapat satupun (penghargaan)," tambahnya.
Reda berharap Kejari Pandeglang dapat melakukan evaluasi, dan meningkatkan kinerjanya di tahun 2022 mendatang.
"Diharapkan Kejari Pandeglang bisa meningkatkan kinerjanya, seperti kejari yang lain. Bukan menganaktirikan, tapi mereka dinilai para asisten pelaporan dan kordinasi cepat dan responsif. Sehingga ketika ada masalah, bisa langsung dihandle," pungkasnya. (haryono)