JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Melonjaknya kasus penularan Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta, dinilai berisiko besar terhadap siswa yang sedang menjalani pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Pengamat Pendidikan dari Komisi Nasional Pendidikan, Andreas Tambah, menekankan, bila kasus Omicron ditemukan di sekolah, maka proses PTM 100 persen harus segera dihentikan dan kembali digelar setelah kondisi kembali aman.
Meski bila melihat laporan dari Satgas Covid-19, yang terinfeksi Omicron 84 persen adalah orang yang melakukan perjalanan luar negeri dan 16 persen dari transmisi lokal, menurut Andreas, hal itu belum bisa dikategorikan aman untuk PTM 100 persen.
"Menurut saya kondisi yang demikian harus diwaspadai, karena PTM 100 persen masih berisiko tinggi, dan bila ada kasus Omicron di sekolah maka sebaiknya PTM 100 persen di sekolah terkait dihentikan. Tindakan 3T (testing, tracing, treatment) harus dipertajam. Bila kondisi sudah relatif aman maka PTM bisa dilanjutkan lagi," ujarnya saat dihubungi, Senin (10/1/2022).
Andreas juga meminta agar vaksinasi untuk peserta didik yang ada di Jakarta maupun daerah terpencil lainnya harus terus digeber untuk memastikan proses PTM aman dari ancaman Omicron.
Adapun, untuk total kasus Omicron di Jakarta per-tanggal 9 Januari 2022, tercatat ada sebanyak 407 kasus yang terdiri dari 350 kasus perjalanan luar negeri dan 57 kasus transmisi lokal
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan, saat ini proses PTM 100 persen yang digelar sejak Senin (3/1/2022) lalu, masih terus dilanjutkan.
Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, selama peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Ibukota masih di Level 2, maka kegiatan PTM akan terus berjalan 100 persen.
"Kalau PPKM masih level 2, kita masih melaksanakan 100 persen. Namun jika bergerak ke level 3, maka ada di Dinkes (Dinas Kesehatan) dan di SKB (surat keputusan bersama) 4 menteri, langsung dibuat kebijakan baru, hanya 50 persen, dan juga pembelajaran seperti yang waktu itu 2021," ujar Taga saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/1/2021).
Menurutnya, PTM 100 persen mengacu pada level PPKM. Kalau di DKI Jakarta PPKM masih di level 1 atau 2, maka proses PTM 100 persen akan terus berjalan.
"Kalau jika Kemenkes (kementerian kesehatan) berikan rekomendasi bahwa ini udah akan (PPKM) level tiga, ya kita akan segera menyesuaikan. Karena di SKB-nya masih boleh. Level 1 atau 2 PTM-nya 100 persen," ucapnya. (Yono)