JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Leher sopir travel dijerat pakai ikat pinggang oleh rampok di Kawasan KBT Duren Sawit, korban selamat setelah lakukan perlawanan.
Seorang sopir mobil travel bernama Ade Wahyudi (32) nyaris menjadi korban perampokan mobil di sekitar kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (7/1/2022) siang.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 10.30 WIB.
Bermula ketika Ade yang merupakan sopir travel, mengangkut tiga penumpang dari Purwakarta, Jawa Barat.
"Korban ini (pengemudi) mobil travel dari Purwakarta dimana si pelaku naik dari pintu Tol Sadang, dengan tujuan ke Muara Angke, Jakarta Utara. Setelah tiga penumpang turun, tinggal satu pelaku," ungkap Suyud kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).
Kemudian pelaku berinisial MA (27) itu mulai melancarkan aksinya di sekitaran Kanal Banjir Timur (KBT).
Saat kondisi berdua tersebut, leher sopir travel dijerat pakai ikat pinggang oleh rampok.
Ade yang kalap langsung tak bisa mengontrol kendaraan dengan baik.
Sehingga mobil tersebut berhenti di kawasan KBT Duren Sawit.
"Si pelaku ini kan langsung menjerat sopirnya pakai gesper, ikat pinggang. Akhirnya terhenti tuh mobil, begitu terhenti si korban itu melakukan perlawanan, sehingga dua-duanya terjatuh ke luar mobil," kata Suyud.
Lantas, pelaku memanfaatkan momen itu untuk menguasai mobil travel bermerek Daihatsu Xenia hitam bernopol B-2110-KFE tersebut.
"Terus si pelaku langsung loncat ke mobil, menguasai mobil, begitu jalan, si korbannya buka pintu (mobil) lagi sehingga bisa melakukan perlawanan lagi," ucap Suyud.
Mobil yang sempat dikendarai si pelaku itu akhirnya kembali berhenti di tepi jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender.
Karena adanya keributan di dalam mobil, warga sekitar datang dan mengamankan dua orang tersebut.
Kata Suyud, pelaku yang mengendarai mobil sempat menuding korban sebagai rampok.
"Pelaku dipegang aja (sama warga) karena yang pelakunya itu teriak rampok," ungkap Suyud.
Karena saling menuduh, warga pun kebingungan dan menyerahkan kedua pria itu ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Duren Sawit.
Lihat juga video “Harga Minyak Meroket, Pedagang Cimol Menjerit”. (youtube/poskota tv)
Usai diperiksa oleh polisi, lanjut Suyud, jelas bahwa MA adalah pelaku perampokan mobil travel yang dikemudikan Ade.
MA kini ditahan di Mapolsek Duren Sawit dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun. (ardhi)