Kasus Maling Nyungsep dari Plafon Rumah Warga di Lubang Buaya, Selesai Secara Kekeluargaan

Senin 10 Jan 2022, 09:19 WIB
Lokasi jatuhnya pemuda yang diduga hendak mencuri dengan membobol plafon satu rumah warga di Jalan Swadaya Murni I, Kelurahan Lubang Buaya.(Ist)

Lokasi jatuhnya pemuda yang diduga hendak mencuri dengan membobol plafon satu rumah warga di Jalan Swadaya Murni I, Kelurahan Lubang Buaya.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Kasus percobaan pencurian rumah warga di Jalan Swadaya Murni I, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (7/1/2022) tak berlanjut ke ranah hukum.

Kapolsek Cipayung, Kompol Bambang Cipto menyampaikan pelaku yang merupakan seorang pemuda berinisial FM (23) tak ditetapkan sebagai tersangka lantaran pemilik rumah tak membuat laporan kasus.

Pihak FM dan pemilik rumah yang plafon rumahnya dijebol sepakat bahwa kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan usap pepaku menyatakan bakal mengganti rugi kerusakan rumah.

"Pelaku ditahan 1x24 jam saja. Karena pelapornya tidak mau membuat laporan jadi restorative justice (penyelesaian kasus pidana di luar hukum)," ungkap Bambang kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Ketika awal pelaku digelandang ke Mapolsek Cipayung pada Jumat (7/1/2022) pagi pihak Unit Reskrim Polsek Cipayung sudah menyarankan agar korban membuat laporan  kasus.

Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan awal Unit Reskrim  Polsek Cipayung diketahui FM yang diamankan warga selepas jatuh dari plafon ruang dapur memang berniat mencuri.

"Memang niat mau maling, menurut keterangan orangtuanya anaknya nakal," ungkapnya.

Aksi FM gagal karena saat berjalan di atap rumah korban, pelaku terperosok lalu jatuh membentur tabung gas LPG 12 kilogram, dia diamankan warga dalam kondisi meringkuk kesakitan di bagian dapur.

Namun pemilik rumah yang barangnya belum sempat dicuri memilih penyelesaian secara kekeluargaan, sehingga kasus tidak berlanjut ke tingkat penyidikan di Unit Reskrim Polsek Cipayung.

"Kita mau proses, tapi karena pelapor atau korban tidak mau buat laporan kami penyidik tidak bisa memproses lebih lanjut," terang Bambang.

Dikabarkan sebelumnya, Sutinah (55), warga RT 02/11 yang rumahnya hendak dicuri menyampaikan, pelaku FM diamankan usai terjatuh dari plafon bagian dapur pada Jumat (7/1/2022) sekira pukul 05.20 WIB.

"Pas saya lagi di ruang tamu tiba-tiba ada suara jatuh dari bagian dapur, saya kira kucing. Tapi pas saya lihat ternyata orang jatuh," ungkap Sutinah kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Ketika ditemukan Sutinah, pelaku yang merupakan pemuda berumur sekira 20 tahun itu dalam kondisi kesakitan lantaran tubuhnya membentur tabung gas LPG 12 kilogram.

Pelaku diduga dalam pengaruh obat-obatan sebab tatkala ditanya suami Sutinah maksud tindakannya menjebol plafon, dia malah meracau memberikan jawaban yang tak pasti.

"Dia enggak bawa obeng atau barang lainnya. Tapi pas ditanya naik dari mana sampai bisa jatuh jawabannya enggak jelas. Mungkin pengaruh obat, karena enggak bau alkohol," ungkapnya.

Memiliki keterangan pelaku saat diamankan, pelaku mengaku warga Bekasi dan kala kejadian baru saja berkunjung ke rumah satu temannya di permukiman warga RW 11 Lubang Buaya.

Namun, warga yang telanjur emosi karena pelaku diduga hendak melakukan  pencurian dengan membobol rumah, sempat memukuli hingga akhirnya pelaku diserahkan ke Mapolsek Cipayung.

"Saya juga bingung dia naik dari mana. Tadi langsung dibawa sama warga ke Polsek Cipayung. Tadi suami saya juga ikut diperiksa di Polsek. Kalau barang di rumah enggak ada yang hilang," terang Sutinah. (ardhi) 

 

 

Berita Terkait

News Update