ADVERTISEMENT

Omicron Terus Meningkat, IDI minta Perkuat Pintu Keluar dan Masuk  Bandara Soetta dari Luar Negeri

Senin, 10 Januari 2022 08:22 WIB

Share
Bandara Internasional Soekarno - Hatta, warga 14 negara dilarang masuk Indonesia guna cegah penyebaran Omicron. (Foto/iIqbal)
Bandara Internasional Soekarno - Hatta, warga 14 negara dilarang masuk Indonesia guna cegah penyebaran Omicron. (Foto/iIqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia, Juru Bicara Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Erlina Burhan meminta pihak Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang untuk memperkuat gerabng masuk atau keluar dari Luar Negeri.

“ Setuju untuk (melakukan screning yang lebih ketat lagi) di Bandara Soekarno Hatta,” dr Erlina melalui pesan singkat, Senin (10/1/2022).

Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat Indonesia untuk tidak panik yang berlebihan dengan meningkatnya Covid-19 varian Omicron.

Menurutnya, bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron harus menaati aturan karantina. Agar tidak menyebabkan pernyebaran yang lebih luas lagi pada penduduk Indonesia.

“Waspada dan tidak perlu panik. WNI yang ke Luar Negeri harus taat prokes agar jangan terjangkit covid trus membawanya ke Indonesia. Jangan bandel coba coba melanggar aturan,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kasus konfirmasi Covid-19 varian Omicron kembali bertambah.

Pemerintah mencatat penambahan kasus sebanyak 57 orang, sehingga total konfirmasi Omicron sebanyak 318 orang per Jumat (7/1/2022).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan kebanyakan orang terinfeksi Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap dan tidak bergejala sampai bergejala ringan.

Artinya dengan vaksinasi dapat mengurangi tingkat keparahan akibat Covid-19.

Namun, dia menegaskan upaya vaksinasi saja tidak cukup, harus dibarengi dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Hakim
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT