Dinas Pemukiman DKI Jakarta Harus Melayani Penghuni Apartemen Cervino Tebet

Senin 10 Jan 2022, 19:54 WIB
P3SRS Apartemen Cervino Tebet Temui Dinas Perumahan DKI Jakarta. (ist)

P3SRS Apartemen Cervino Tebet Temui Dinas Perumahan DKI Jakarta. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengurus terpilih Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Cervino, Tebet, Jakarta Selatan melaporkan dan menyerahkan struktur kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Senin (10/1/2022).

Mereka meminta untuk disahkan.

Para pengurus P3SRS Apartemen Cervino datang ke kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditemani anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, August Hamonangan.

Para pengurus P3SRS Cervino ditemui oleh Kasie Regulasi Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Jani Manan Malau.

Kepada pengurus P3SRS Cervino, Jani Manan mengatakan menerima pendirian dan susunan struktur P3SRS Apartemen Cervino Tebet.

"Selanjutnya akan kami bahas," kata Jani Manan di hadapan pengurus dan penghuni P3SRS Apartemen Cervino Tebet.

Sementara itu, August Hamonangan mengatakan, Pengurus P3SRS Apartemen Cervino terpilih telah mengakomidir kubu yang didiskualifikasi karena tidak memenuhi persyaratan sebagai calon Ketua P3SRS Apartemen Cervino Tebet.

"Berdasarkan cerita dari mayoritas pemilik dan penghuni Apartemen Cervino, awalnya kubu sebelah bersedia bergabung jadi pengurus.

Namun di kemudian hari permintaannya selalu berubah-ubah," ungkap August Hamonangan.

"Belakangan mereka minta posisi Ketua P3SRS, ya enggak mungkin. Kalau begitu enggak menghargai proses pemilihan yang dilakukan 4 Desember 2021 lalu, di mana saudara Adam Kevin yang terpilih sebagai ketua," lanjutnya.

August  akan memantau proses pembentukan dan pemilihan Ketua P3SRS Apartemen Cervino ending-nya baik.

Berita Terkait

News Update