ADVERTISEMENT

Bea Cukai Merak Bongkar Peredaran Obat Keras dengan Modus Aksesoris

Minggu, 9 Januari 2022 19:12 WIB

Share
Barang bukti obat keras yang diamankan petuga bea dan cukai. (ist)
Barang bukti obat keras yang diamankan petuga bea dan cukai. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Bea Cukai Merak berhasil membongkar peredaran obat keras dengan modus pengiriman aksesoris.

Sebanyak 2 ribu butir obat keras jenis hexymer dan tramadol gagal dikirim oleh pelaku inisial D dari Jakarta kepada seseorang berinisial K di Kota Serang.

Kepala Kantor KPPBC Madya Pabean Merak, Beni Novri menjelaskan terbongkarnya aksi itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya upaya pengiriman barang tersebut.

Dijelaskan Novri, obat tersebut berhasil digagalkan sebelum diantarkan kurir salah satu perusahaan ekspedisi kepada calon pembeli.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim dari Bea Cukai mendatangi perusahaan jasa ekspedisi atau pengiriman barang yang dimaksud.

"Diamankan di salah satu perusahaan jasa titipan di daerah Serang Kota," ujar Novri keppada wartawan, Minggu (9/1/2021).

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap paket dengan pemberitahuan sebagai aksesoris perhiasan tersebut ditemukan satu botol Hexymer dengan isi 1000 butir serta Tramadol sebanyak 1000 butir.

Kemudian, lanjut Novri, hasil penindakan berupa barang bukti telah diserahterimakan dari Bea Cukai Merak kepada Polres Serang Kota. 

Setah itu, untuk proses selanjutnya, Bea Cukai menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. 

Novri menilai penggagalan upaya pengiriman obat keras ini, merupakan sinergi yang baik dan terintegrasi antara Bea Cukai dan Polres Serang Kota.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT