"Saat diamankan yang bersangkutan tidak sedang menggunakan dan tidak memiliki barang bukti baik yang ada di dalam tubuhnya maupun di dalam rumahnya. Kemudian hasil tes urine nya juga negatif," tuturnya.
Zulpan menyebut, Naufal hanya pernah memakai narkoba jenis LSD. Namun pemakaian itu telah dilakukan sejak lama. Karena itu, kini Naufal ditetapkan sebagai saksi.
"Sehingga terhadap saudara Naufal, penyidik telah menentukan statusnya yaitu sebagai saksi," jelas Zulpan. (Pandi)