ADVERTISEMENT

Ridwan Kamil Tunjuk Tri Adhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi Setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Tangkap KPK Kasus Korupsi

Jumat, 7 Januari 2022 17:07 WIB

Share
Ridwan Kamil tunjuk Tri Adhianto jadi Plt Wali Kota Bekasi setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di tangkap KPK kasus korupsi. (Foto/ihsan fahmi)
Ridwan Kamil tunjuk Tri Adhianto jadi Plt Wali Kota Bekasi setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di tangkap KPK kasus korupsi. (Foto/ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Ridwan Kamil tunjuk Tri Adhianto jadi Plt Wali Kota Bekasi setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di tangkap KPK kasus korupsi.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto resmi dikukuhkan sebagai Plt Wali Kota Bekasi oleh Ridwan Kamil yang bertempat dikediaman Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Jum'at (07/01/2022) 

Dalam pertemuannya itu, Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil tunjuk Tri Adhianto jadi Plt Wali Kota Bekasi dan menyampaikan bahwa pengukuhan tersebut segera dilaksanakan, karena pelayanan pemerintah kota Bekasi harus tetap berjalan, dan tidak boleh ada kekosongan, agar segera dipertanggungjawabkan.

"Jadi hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," ucap Ridwan Kamil, Jum'at (07/01/2022) pagi 

Diserahkan pada surat penegasan tersebut, sebagai penindaklanjutan Menteri dalam negeri, Tito Karnavian, untuk merapihkan secara administratif Kepemerintahan di wilayah Jawa barat.

"Nah surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti kemarin ada surat dari Mendagri Pak Tito yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya mengirimkan surat ini kan," ucapnya.

Emil, sapaan akrabnya dengan proses penyerahan surat tersebut, berharap agar pelayanan di Kota Bekasi terhadap masyarakat tetap berjalan secara semestinya.

Ridwan Kamil tunjuk Tri Adhianto jadi Plt Wali Kota Bekasi dan sebagai Plt, Wali Kota Bekasi Tri merespon pada tugas baru yang akan diemban.

 

Lihat juga video “Poskota Terkini: Mantan Menkes RI, Siti Fadilah Menyebut Covid-19 Omicron Tidak Berbahaya”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT