ADVERTISEMENT

Pemerintah Buat BBM Jenis Baru, DPR: Itu Jenis Kelaminnya Apa?

Jumat, 7 Januari 2022 13:06 WIB

Share
Pemerintah Buat BBM Jenis Baru, DPR: Itu Jenis Kelaminnya Apa? (Sumber: esdm.go.id).
Pemerintah Buat BBM Jenis Baru, DPR: Itu Jenis Kelaminnya Apa? (Sumber: esdm.go.id).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berencana membuat BBM jenis baru usai menetapkan kebijakan tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual BBM sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 117 Tahun 2021.

Anggota Komisi Energi DPR RI, Mulyanto, mengatakan pemerintah terkesan ingin membuat BBM jenis baru campuran premium dan pertalite. Nantinya BBM jenis baru ini tetap mendapat kompensasi dari Pemerintah. 

"BBM jenis baru itu jenis kelaminnya apa? BBM Umum atau BBM Khusus penugasan?" ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).

Mulyanto mengatakan kebijakan pemerintah soal BBM makin tidak jelas. Sebab, kata dia, dalam Perpres BBM tidak disebutkan secara jelas berapa volume alokasi Premium. 

Dalam Pasal 21B ayat (1) Perpres Nomor 117/2021 hanya tertulis, "Dalam rangka mendukung energi bersih dan ramah lingkungan, jenis Bensin (Gasoline) RON 88 yang merupakan 50% (lima puluh persen) dari volume jenis Bensin (Gasoline) RON 90 yang disediakan dan didistribusikan oleh Badan Usaha penerima penugasan diberlakukan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan sejak 1 Juni 2021 sampai dengan ditetapkan oleh Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4)”.

Mulyanto meminta pemerintah harus memperjelas soal ini sehingga tidak menimbulkan aturan yang multitafsir karena berpotensi melanggar hukum. 

"Perpres Nomor 117 tahun 2021 terkesan hanya sebagai pemanis ucapan saja. Karena semuanya masih bersifat global dan menyerahkan kebijakan definitifnya kepada Menteri ESDM," kata Mulyanto.

Dalam Perpres tersebut, Mulyanto melanjutkan, pemerintah tidak menyatakan jumlah kuota premium pada tahun ini, padahal pada tahun-tahun sebelumnya dijelaskan secara rinci. 

Lebih jauh dia mengatakan Perpres Nomor 117 Tahun 2021 yang tidak menghapus Premium sebenarnya berimplikasi bohong alias tidak punya makna di lapangan. 

Sebab dengan kebijakan premium yang tanpa penetapan kuota yang jelas, maka dapat diduga pendistribusiannya tidak akan bertambah baik. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar ditutup untuk berita ini.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT