JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean tengah menjadi sorotan publik usai cuitannya di Twitter yang diduga menista agama. Cuitannya itu viral yang berujung dia dilaporkan ke polisi.
Ferdinand dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3 berujar, "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela". Cuitan itu kini telah dihapus di sosial media Twitternya.
Namun, Ferdinand Hutahaean sempat melakukan pembelaan dengan mengaku bahwa dirinya merupakan seorang mualaf sejak 2017 lalu. Dia ingin mengatakan bahwa jika cuitannya menistakan Islam, bagaimana mungkin dia menghina agamanya sendiri.
Pernyataan Ferdinand dia sampaikan melalui rekaman pesan kepada awak media pada Jumat (7/1/2022). "Orang tidak pernah tabayun bertanya kepada saya, saya itu siapa? Saya ini juga sebagai seorang muslim sudah mualaf sejak 2017 ya. Jadi aneh bagi saya ketika ada orang Islam merasa dilecehkan agamanya," kata Ferdinand.
Dalam cuitan terbarunya, Ferdinand Hutahaean menyindir para pelapornya dengan unggahan pakar komunikasi, Prof Henri Subiakto. Dia menyatakan bahwa untuk layak disebut penistaan agama, pernyataan seseorang harus memenuhi benyak unsur, tak bisa begitu saja melaporkan seseorang hanya karena sifatnya menyinggung.
"Norma penodaan Agama itu bnyk unsur yg hrs terpenuhi & terbukti. Tak asal pernyataan menyinggung mrk yg sensitif lalu hukum hrs mengikutinya. Ini 5 unsur perbuatan yg disebut penodaan agama berdasar pasal 156a KUHP. Tanpa memenuhi unsur2 ini, mk bkn penodaan agama" tulisnya seraya menyertakan gambar tentang penodaan agama dalam aturan negara berdasarkan Pasal 156a KUHP.
Unggahan itu di-retweet oleh akun lain bernama @HusinShihab. Dia mengatakan bahwa alur pentersangkaan atas kasus penistaan agama tak sesederhana seperti yang dipikirkan para pelapor Ferdinand Hutahaean.
"Terima kasih prof @henrysubiakto atas penjelasannya,..Masih panjang alur nya kalau mau mentersangkakan orang terkait penodaan agama. Mohon atensi @DivHumas_Polri @CCICPolri," tulisnya.(*)