ADVERTISEMENT

Ratusan Orang Tunggu Sidang Pengadilan Gegara Serbu Gedung Kongres AS

Kamis, 6 Januari 2022 18:30 WIB

Share
Massa menyerbu Gedung Kongres AS. (Sumber: Reuters)
Massa menyerbu Gedung Kongres AS. (Sumber: Reuters)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan orang masih menunggu sidang pengadilan atas dugaan berperan dalam serbuan pada 6 Januari ke Gedung Kongres AS atau Capitol Hill dalam upaya membatalkan kemenangan Joe Biden dalam Pemilihan Presiden 2020.

Sementara 155 lainnya mengaku bersalah.

Kasus-kasus yang tertunda itu hanya satu bagian dari upaya untuk menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang bertanggung jawab atas serangan itu.

Dilansir dari VOA Indonesia, setahun usai serbuan ke Capitol Hill pada 6 Januari masih belum terjawab siapa yang akhirnya bertanggung jawab atas serangan terburuk terhadap Kongres dalam dua abad?

Banyak pendukung mantan Presiden Donald Trump mengklaim serbuan itu bukanlah hal yang serius.

Tetapi para kritikus mengatakan Donald Trump mengarahkan para pendukungnya untuk membatalkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden yang secara efektif merusak proses demokrasi.

Perusuh berkeliaran dalam aula gedung Kongres sehingga meningkatkan kekhawatiran akan keamanan anggota dan staf Kongres yang bersiap untuk mengesahkan kemenangan Biden.

“Saya tidak akan pernah memaafkan presiden, mantan Presiden Amerika Serikat dan antek-anteknya, para perusuh yang dia kirim ke Capitol atas trauma yang dialami staf kami,” ucap Ketua DPR Nancy Pelosi.

DPR Amerika bergerak cepat untuk memakzulkan Donald Trump hanya beberapa hari pasca serangan dan menuduhnya bersalah karena menghasut pemberontakan. Tetapi Senat Amerika membebaskan Trump dari tuduhan itu pada Februari 2021.

Sebanyak 704 orang telah didakwa di pengadilan AS tingkat federal dengan berbagai pelanggaran. Mulai dari pelanggaran ringan hingga yang lebih serius mencakup kekerasan terhadap penegak hukum dan anggota media.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT