Pelaku Percobaan Perampokan di Duren Sawit Tidak Ditahan, Ternyata Alasannya Polisi Seperti Ini

Kamis 06 Jan 2022, 19:59 WIB
Kondisi keramaian akibat terjadinya dugaan kasus perampokan bermodus mengajak kencan yang terjadi di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (3/1/2022). (ist) 

Kondisi keramaian akibat terjadinya dugaan kasus perampokan bermodus mengajak kencan yang terjadi di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (3/1/2022). (ist) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Kasus percobaan perampokan yang dilakukan remaja perempuan, S dan remaja pria berinisial A dengan modus mengajak kencan, di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, diserahkan ke pihak panti sosial. 

Pelimpahan itu, dilakukan Polsek Duren Sawit, lantaran keduanya masih di bawah umur. 

"Saya serahkan ke Panti Sosial, karena (pelaku) masih dibawah umur. Keduanya masih dibawah umur," ungkap Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud kepada wartawan, Kamis (6/1/2022). 

Berdasar hasil pemeriksaan, kata Suyud, keduanya baru kali pertama melakukan aksi tersebut. "Baru sekali itu mereka melakukan," ujarnya. 

Terkait alasan penyerahan kasus percobaan perampokan itu, Suyud menyampaikan, pihaknya tak dapat melakukan penyidikan, karena kedua pelaku usianya masih di bawah umur.

"Tidak ditahan, namanya anak-anak gimana mau nyidik?," katanya. 

Suyud pun memastikan, penyerahan kasus kedua pelaku ke panti sosial seban para pelaku masih tergolong anak-anak dibawah umur.

"Mengingat anak-anak, saya serahin ke panti sosial," ujarnya. 

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, anak di bawah umur yang tersandung kasus dengan ancaman hukuman di bawah tujuh tahun tidak bisa ditahan. 

Sementara anak di bawah umur yang ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara bisa ditahan. 

Dikabarkan sebelumnya, dugaan  perampokan bermodus mengajak kencan terjadi di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Nasrul, selaku korban menuturkan nyaris dirampok selepas membuat janji bertemu dengan perempuan yang dikenalnya lewat media sosial Facebook di TPU Pondok Kelapa, Senin (3/1/2022) malam. 

"Saya dari Pondok Aren ke sini karena diajak ketemuan di makam. Dia bilang menunggu di depan pintu makam, akhirnya saya datang," ungkap Nasrul kepada wartawan, Senin (3/1/2022). 

Pertemuan Nasrul yang merupakan warga Kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan dengan perempuan berinisial A di depan gerbang TPU Pondok Kelapa, pada mulanya berjalan lancar sesuai yang diharapkan 

Namun nahas, ketika A meminta dibonceng naik sepeda motor masuk ke area dalam TPU, Nasrul justru mencapai dua pria menenteng dua bila senjata tajam berjalan ke arahnya. 

"Jadi pas dia (A) turun dari motor keluar lah dua orang ini, bawa senjata. Ya saya langsung kabur teriak minta tolong ke warga. Untung enggak ada barang saya diambil," ungkapnya. 

Usai mendengar kisah Nasrul, warga di sekitar lokasi lekas mencari tiga pelaku perampokan yang bersembunyi di area TPU. A dan seorang pelaku berinisial S pun tertangkap. 

A dan S yang mengaku sebagai sejoli tertangkap tangan membawa dua senjata tajam, sedang satu pelaku pria lainnnya kabur dari TPU Pondok Kelapa. (Ardhi) 

Berita Terkait
News Update