ADVERTISEMENT

KPK Kembali Tangkap 1 Orang Terkait Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi, Total Jadi 13 Orang

Kamis, 6 Januari 2022 16:15 WIB

Share
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat tiba di Gedung KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT), Jakarta, Rabu (05/01/2022). (foto: PosKota/Ahmad Tri Hawaari)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat tiba di Gedung KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT), Jakarta, Rabu (05/01/2022). (foto: PosKota/Ahmad Tri Hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap satu orang terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota Bekasi RahmatEffendi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan total orang yang terjaring dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan ini menjadi 13 orang.

"Tadi siang satu orang lagi diamankan. Jadi jumlah total saat ini 13 orang yang diamankan," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di lingkungan Pemkot Bekasi. Dia ditangkap bersama 11 ASN dan pihak swasta terkait dugaan kasus suap.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tim penyidik sedang memeriksa secara intensif ke-13 orang tersebut.

Meski begitu, dia enggan menguntungkan secara detail soal identitas orang yang baru ditangkap tersebut. Dia berjanji komisi antirasuah  akan segera mengumumkan status hukum mereka.

"Pemeriksaan masih berlanjut, mohon bersabar. Nanti kami akan sampaikan saat konferensi pers," kata Firli.(*)

ADVERTISEMENT

Reporter: Muhammad Rio Alfin Pulungan
Editor: Muhammad Rio Alfin Pulungan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT