ADVERTISEMENT

Isu Bang Pepen Dijemput KPK Gegara Suap Jabatan di Pemkot Bekasi, Wawalkot Tri Ardianto: Tunggu Saja Pernyataan Resminya

Kamis, 6 Januari 2022 15:19 WIB

Share
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat diwawancarai oleh wartawan di kegiatan launching tim Vamous futsal di Bekasi Timur, Kamis (06/01/2022) siang. (Ihsan Fahmi)
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat diwawancarai oleh wartawan di kegiatan launching tim Vamous futsal di Bekasi Timur, Kamis (06/01/2022) siang. (Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bekasi, Tri Adhianto mengungkapkan sejauh ini dirinya tidak mengetahui perihal dugaan kasus korupsi yang menyeret kolegannya Rahmat Effendi alias Bang Pepen.

Terlebih, mencuatnya isu adanya suap jabatan hingga dilakukannya penjemputan oleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (05/01/2022) lalu.

Dengan tegas, Tri mengatakan dirinya tidak mengetahui dan masih menunggu informasi langsung yang diberikan oleh para penyidik lembaga antirasuah tersebut.

"Saya enggak tahu, saya juga ngga tahu,  Sampai sejauh ini sama lah apa informasi saya dengan apa yang diperoleh teman teman sekalian,  kita tunggu aja," ungkapnya saat ditemui wartawan, Kamis (06/01/2022) siang.

Menurut Mas Tri, sapaan akrab Wawalkot Bekasi tersebut juga belum dalam menceritakan secara rinci dana belum mengetahui siapa saja yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. 

Karenanya, ia juga masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Saya juga nggak tahu, ya sampai hari ini kita nggak pernah tahu. Ya karna memang belum ada pernyataan secara resmi yang diberikan oleh KPK," bebernya

Sebelumnya, menurut informasi yang dihimpun oleh Poskota, Rahmat Effendi Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan dugaan pada kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot).

Menurut Ali Fikri (Plt Jubir KPK) jumlah orang yang terjaring OTT ada 12 orang bersama Rahmat Effendi.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang," kata Ali Fikri 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT