Koleganya Dijemput KPK, Wawalkot Tri Adhianto Pastikan Pelayanan di Pemkot Bekasi Tidak Terganggu

Kamis 06 Jan 2022, 14:36 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat diwawancarai oleh wartawan di kegiatan launching tim Vamous futsal di Bekasi Timur, Kamis (06/01/2022) siang. (Ihsan Fahmi)

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat diwawancarai oleh wartawan di kegiatan launching tim Vamous futsal di Bekasi Timur, Kamis (06/01/2022) siang. (Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tri Adhianto memastikan, pelayanan publik di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak terganggu paska dilakukannya penangkapan terhadap Wali Kota Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (5/1/2022).

Menurutnya, pada pelayanan publik telah tersistematis dengan ketentuan dan regulasi yang sebelumnya berjalan.

"Kalau pelayanan saya pastikan, berjalan seperti biasa apa adanya, karena birokrasi itu kan suda on the track, mereka melakukan kegiatan dalam rangka pelayanan kepada warga masyarakat," ungkap Tri Adhianto kepada wartawan, saat mengahdir acara Launching Tim Futsal Vamous di Bekasi Timur, Kamis (06/01/2022).

Mas Tri sapaan akrabnya tersebut, juga turut mengungkapkan empati dan bersedih terhadap apa yang menimpa pasangan politiknya tersebut.

"Ya yang jelas kita ikuti aja prosesnya, (pemeriksaan KPK),  tentunya ini ada rasa prihatin dan sedih ini terjadi di kota bekasi," bebernya 

Sementara itu, pantauan Poskota.co.id lokasi gedung Wali Kota Bekasi yang berada di Jalan Ir H Juanda, gedung pemerintahan tersebut hanya terlihat lalu lalang para staf dan pegawai dan tidak ada penjagaan ketat.

Selanjutnya, di lokasi kantor sementara Wali Kota Bekasi yang berada di Stadion Patriot Chandra Baga gate 19 hingga Kamis  (06/01)  siang, terlihat  beberapa staf, namun kondisi Lingkungan kantor nampak terlihat sepi tak seperti biasanya. (Kontributor Bekasi/ Ihsan Fahmi)

Berita Terkait

News Update