Ini Penjelasan Kuasa Hukum Irwansyah Terkait Rumah Disita Bank

Kamis 06 Jan 2022, 15:49 WIB
Irwansyah. (instagram/@irwansyah_15)

Irwansyah. (instagram/@irwansyah_15)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Muhammad Zakir Rasyidin, Kuasa hukum Irwansyah, menjelaskan terkait status rumah yang di Bintaro, Tangsel yang disita oleh bank akibat ulah Hafiz Fatur. 

Zakir menegaskan bahwa rumah tersebut bukan tempat tinggal Irwansyah dan Zaskia Sungkar saat ini.

"Kita mau meluruskan rumah yang mau di sita. Yang disita itu bukan yang bang Irwan dan Zaskia tempati," kata Zakir saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Zakir menyebutkan rumah yang disita bank yakni 1 dari 4 aset yang dimiliki Irwansyah. Rumah yang disita tersebut beralamat di Ciputat, Tangerang Selatan.

"Rumah yg disita tersebut itu rumah lain, yang beralamat di Ciputat," terangnya.

Zakir merasa perlu meluruskan hal ini agar tak terjadi misinformasi. Hal tersebut rupanya salah satu perhatian khusus dari Irwansyah dan Zaskia.

"Nah itu, supaya nanti tidak dinarasikan seolah-olah itu rumah yang disita, jangan begitu mereka udah menyampaikan itu kepada saya," tegas Zakir.

Diketahui, Irwansyah resmi melaporkan adiknya, Hafiz Fatur di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus pemalsuan surat, pada Jumat, 19 November 2021. Laporan tersebut terdaftar dalam LP/B/2345/XI/2021/RIS/PMI.

Hafiz Fatur diduga memalsukan tanda tangan Irwansyah untuk mengajukan kredit ke bank swasta senilai Rp1 miliar.

Adik ipar Zaskia Sungkar tersebut rupanya mengajukan kredit sejak tahun 2018. Dia menjadikan empat sertifikat rumah dan satu mobil atas nama Irwansyah sebagai bahan jaminan.

Jika ditotal, jumlah kerugian yang ditanggung Irwansyah atas tindakan adiknya tersebut mencapai Rp5 miliar. (roma)

Berita Terkait

News Update