ADVERTISEMENT

Hah! 5.103.375 Calon Jemaah Haji Dalam Daftar Tunggu, Baru Bisa Berangkat Setelah 9 Hingga 45 Tahun Mendatang

Kamis, 6 Januari 2022 18:49 WIB

Share
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latif, sebanyak 5.103.375 calon jemaah haji dalam daftar tunggu, baru bisa berangkat setelah 9 hingga 45 tahun mendatang. (Foto/kemenag)
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latif, sebanyak 5.103.375 calon jemaah haji dalam daftar tunggu, baru bisa berangkat setelah 9 hingga 45 tahun mendatang. (Foto/kemenag)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT