Anak Nia Danianty, Olivia Nathania Segera Disidangkan Karena Berkas Perkara Dinyatakan Telah Lengkap

Kamis 06 Jan 2022, 17:55 WIB
Kombes Endra Zulpan, anak Nia Danianty, Olivia Nathania segera disidangkan karena berkas perkara dinyatakan telah lengkap. (Foto/pandi)

Kombes Endra Zulpan, anak Nia Danianty, Olivia Nathania segera disidangkan karena berkas perkara dinyatakan telah lengkap. (Foto/pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anak Nia Danianty, Olivia Nathania segera disidangkan karena berkas perkara dinyatakan telah lengkap.

Polda Metro Jaya memastikan berkas kasus anak Nia Danianty, Olivia Nathania telah dinyatakan lengkap atau P21.

Hal tersebut dipastikan setelah Polisi menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI.

Diketahui, Olivia Nathania diduga telah melakukan penipuan kepasa ratusan orang dengan menjanjikan akan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kejati DKI nyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ditemui wartawan, Kamis (6/1/2022).

Dikatakan Zulpan, pihaknya akan segera melakukan pelimpahan tersangka Olivia beserta barang bukti ke Pengasilan dari Kejaksaan untuk nantinya dijadwalkan mengikuti persidangan.

Sebelumnya, berkas perkara dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS yang menjerat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania telah dilimpahkan ke Kejaksaan alias P 21.

"Berkas perkaranya sudah dikirimkan oleh penyidik ke kejaksaan," kata Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Selasa (4/1/2022).

Pihak kepolisian saat ini tengah menunggu jawaban dari Kejaksaan mengenai status kelengkapan berkas tersebut.

Zulpan mengatakan jika dinyatakan P21 oleh kejaksaan, maka Polisi melakukan pelimpahan berkas tahap 2.

"Jadi pihak Polda Metro dalam hal ini menunggu jawaban dari jaksa apakah berkas yang kita kirim itu lengkap atau P21," sambungnya.

Berita Terkait

News Update