Terkena OTT KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Memiliki Harta Sebesar Rp6 Milliar Lebih

Rabu, 5 Januari 2022 22:47 WIB

Share
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui wartawan di RSD Stadion Patriot Chandra Baga, beberapa waktu lalu. (adv/ihsan fahmi)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui wartawan di RSD Stadion Patriot Chandra Baga, beberapa waktu lalu. (adv/ihsan fahmi)

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Rahmat Effendi kepada KPK pada 2020, dia memiliki harta sebesar Rp6,38 miliar.

Sebagian besar harta tersebut terdiri dari rumah dan bangunan yang berjumlah 39 bidang yang berada di wilayah Bekasi, Bogor, dan Subang, Jawa Barat.

Terkait harta berbentuk tanah yang paling mahal harganya, ada di Bekasi. Diketahui tanah tersebut memiliki luas sekitar 291 meter persegi dengan jumlah harga Rp663 juta. Selain itu, dia memiliki tanah di Bogor dan Subang dengan total luas 668 meter persegi senilai Rp 535 juta.

Selain tanah, Pepen juga koleksi mobil mewah sebanyak 4 unit mobil bermerek Toyota, Chrysler dan dua Jeep Cherokee.

 

Empat mobil mewahnya tersebut ditaksir memiliki harga sekitar Rp810 juta. Kekayaannya yang lain berbentuk harta bergerak senilai Rp170 juta dan uang kas sebanyak Rp610 juta. 

Namun, seperti pejabat pada umumnya, Pepen juga memiliki utang sebanyak Rp 1,5 miliar.

Kekayaan Pepen pada tahun 2020 itu berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2019, Wali Kota Bekasi dua periode ini tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp 7,4 miliar. (CR10)).

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar