Polda Metro Jaya Tetapkan Selebram Medina Zein Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik dengan Dua Alat Bukti

Rabu 05 Jan 2022, 18:36 WIB
Medina Zein, selebgram. (foto: Instagram/@medinazein)

Medina Zein, selebgram. (foto: Instagram/@medinazein)

"Enggak ada proses mediasi kembali karena kita udah mediasi dua kali dan terakhir mediasi dinyatakan gagal," ungkapnya.

Sebelumnya, selebgram Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Medina diduga telah melakukan penghinaan kepada pribadi Marissya.

Salah satu postingan Medina Zein yang diperkarakan Marissya Icha ialah soal 'germo' dan 'ani-ani'. Menurut Ramzy, tudingan Medina Zein ke kliennya itu sangat tidak berdasar.

"Iya tuduhannya sangat tidak berdasar dan tidak ada faktanya," kata Ramzy, Senin (13/9/2021). (Pandi)
 

Berita Terkait
News Update