ADVERTISEMENT

Hah! Ada Dugaan Vaksin Booster Covid-19 Diperjual Belikan, Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Pihak Kepolisian Segera Usut Tuntas Pelaku

Rabu, 5 Januari 2022 15:03 WIB

Share
Ada dugaan vaksin booster Covid-19 diperjual belikan, Ketua MPR Bambang Soesatyo minta pihak Kepolisian segera usut tuntas pelaku. (Foto/dokpribadi)
Ada dugaan vaksin booster Covid-19 diperjual belikan, Ketua MPR Bambang Soesatyo minta pihak Kepolisian segera usut tuntas pelaku. (Foto/dokpribadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada dugaan vaksin booster Covid-19 diperjual belikan, Ketua MPR Bambang Soesatyo minta pihak Kepolisian segera usut tuntas pelaku.

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan jual beli vaksin booster Covid-19 atau vaksin Covid-19 dosis ketiga di Surabaya, Jawa Timur. 

"Meminta aparat kepolisian mengusut tuntas, menyelidiki, dan menginvestigasi secara mendalam terhadap keterlibatan terduga pelaku baik yang ikut serta sampai ke oknum utama/akarnya, sehingga dapat diketahui motif dan latar belakang dilakukannya jual beli vaksin covid ilegal tersebut," kata Bamsoet, Rabu (5/1/20222).

Bamsoet juga meminta Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah, serta Satgas Penanggulangan Covid-19 harus membuat laporan pertanggung jawaban jumlah vaksin yang didistribusikan di satu daerah beserta sisa vaksin apabila ada.

MPR meminta jangan sampai sisa vaksin covid dalam program vaksinasi pemerintah disalahgunakan oleh oknum sebagai pengadaan vaksin ilegal.

"Meminta Kemenkes, bijak dalam mengalokasikan kebutuhan jumlah vaksin di satu daerah sesusi dengan alokasi yang diusulkan, serta implementasi pemberian vaksin kepada masyarakat, agar vaksin dapat tepat sasaran, dan apabila vaksin di satu tempat mengalami kelebihan jumlah vaksin, maka dapat dialokasikan ke daerah yang masih kekurangan vaksin," tegasnya.

Bamoset menegaskan untuk meminta Kemenkes memperbaiki tata kelola pemberian vaksin covid, dan juga realisasi penggunaan vaksin Covid di lapangan.

Sebelumnya, LaporCovid-19 menerima 33 laporan penyelewengan vaksin booster yang diberikan kepada kelompok non-tenaga kesehatan di tahun 2021.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun angkat bicara.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT