ADVERTISEMENT

Walikota Serang Klaim Telah Menyelesaikan Pembangunan Selama 2021 Tepat Waktu dan Diharapkan PAD Bisa Meningkat

Selasa, 4 Januari 2022 17:11 WIB

Share
Wali Kota Serang Syafrudin. (foto: luthfi) 
Wali Kota Serang Syafrudin. (foto: luthfi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Walikota Serang Syafrudin mengklaim selama 2021 sejumlah pembangunan di Kota Serang telah diselesaikan tepat waktu.

Di antaranya, pembangunan gedung Juang 45 yang didalamnya terdapat taman baca, kemudian gedung pajak kendaraan bermotor (PKB) atau KIR kendaraan.

Maka dari itu, dengan capaian-capaian tersebut diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang tahun 2022 bisa meningkat dibandingkan 2021. 

Sebab, saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) sudah bisa menarik retribusi dari pengecekan kendaraan bermotor atau KIR.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, tahun 2021 Pemkot Serang melakukan sejumlah pembangunan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama bidang pelayanan. 

"Tahun 2021 banyak yang sudah kami laksanakan, dan perlu saya informasikan. Pemkot Serang sudah membangun gedung perpustakaan senilai Rp10 miliar," katanya, Selasa (5/1/2022). 

Kemudian, pembangunan gedung Juang 45 yang saat ini menjadi salah satu kebanggan Kota Serang. Termasuk juga rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Serang yang menghabiskan anggaran hampir Rp50 miliar. 

"Dan itu rumah sakit untuk kepentingan masyarakat. Dibangun dengan dua tahap, yang pertama menghabiskan anggaran Rp42 miliar, dan yang kedua sekitar Rp7 miliar, jadi hampir Rp50 miliar," ujarnya.

Tak hanya itu, beberapa kantor lainnya, seperti kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang. 

"Kemudian kantor pelayanan terpadu yang dulu hampir roboh, InsyaAllah sudah layak untuk pelayanan terpadu, dan sudah bisa dinikmati masyarakat," ucapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT