ADVERTISEMENT
Selasa, 4 Januari 2022 23:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wagub Ariza Jelaskan PPKM Level 2 di Jakarta, Tak Berkaitan Dengan Lonjakan Omicron,
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penambahan kasus positif Omicron terjadi di Jakarta per Selasa (4/1/2022) dari 162 menjadi 252 kasus, disinyalir menjadi alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menaikkan PPKM ke Level 2.
Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Wagub Ariza) mengataka peningkatan Level PPKM dari Level 1 menjadi Level 2 di wilayah Jakarta, terjadi bukan karena adanya lonjakan kasus Omicron.
"Terkait kenaikkan Level PPKM di Jakarta dari mulai tanggal 4 - 17 Januari 2022 itu, tidak ada hubungannya dengan lonjakan Omicron," ungkap Riza di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Dia menjelaskan, bahwa kebijakan yang mendasari dinaikkannya Level PPKM di Jakarta, didasari atas Intruksi Menteri Dalam Negeri (Immendagri) yang mengatakan, bahwa DKI harus memperhatikan wilayah penyangga Ibukota.
"Ini kami jalankan karena mengikuti intruksi dari Mendagri (Inmendagri), yang isinya adalah Jakarta harus memperhatikan wilayah penyangga seperti Bekasi Kota dan Kabupaten, Kota dan Kabupaten Bogor, Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan," tutur dia.
Menurutnya, program vaksinasi Covid-19 di Jakarta telah memenuhi capaian di atas target yang sebelumnya ditentukan. Pun dengan jumlah kesembuhan yang kian meningkat mengalahkan jumlah angka kematian akibat Covid-19 yang melandai.
"Kami tetap harus waspada tentunya, istilahnya kami tak mau sombong dengan pencapaian tersebut," ujarnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT