ADVERTISEMENT

Tegas! Pemkot Bekasi Berikan Sanksi Pada Petugas Dishub Bekasi, Setelah Mobil Patwal Bekasi Mengawal Mobil Mewah Menuju Puncak

Selasa, 4 Januari 2022 05:00 WIB

Share
Dadang Ginanjar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. (Ist)
Dadang Ginanjar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Ramai diberitakan media massa terkait Mobil Dinas Patwal milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi  diberi sanksi tilang oleh jajaran Satlantas Polres Bogor di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, pada 31 Januari 2021 lalu.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar turut angkat bicara.

Peristiwa tersebut dibenarkan olehnya, bahwa itu merupakan anak buahnya, saat pengawalan tersebut dilakukan tanpa pengetahuannya dan atasan langsung pegawai tersebut.

Ia juga mengakui bahwa anak buahnya menyalahi aturan. Dadang menegaskan warga yang mendapatkan pengawalan merupakan warga biasa.

Petugas Dishub yang mengawal seorang warga tersebut, telah diberikan tindakan tegas atas pelanggaran disiplin berupa pernyataan tidak puas dan dipindahkan dari Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops) ke bidang lainnya. 

"Atas kejadian ini, saya selaku pimpinan memohon maaf dan ke depan saya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Untuk itu, sosialisasi dan edukasi jajaran Dishub juga akan terus kami lakukan," ujar Dadang dalam keterangannya, Senin (03/01/2022) 

Atas kejadian ini, saya selaku pimpinan memohon maaf dan ke depan saya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Untuk itu, sosialisasi dan edukasi jajaran Dishub juga akan terus kami lakukan," ucap Dadang. 

Dalam pernyataannya, jika Mendapatkan permintaan pengawalan, dishub Langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian. Sesuai aturan prosedur tetap (protap) saat pengawalan, Kepolisian berada di depan dan Dishub berada di belakang.

Sambung Dadang, pada penjelasannya inisiatif anak buahnya mengawal warga saat tengah bertugas di Exit Tol Bekasi Barat  pengamanan Nataru merupakan kesalahan. 

Mulanya, saat itu sudah diarahkan untuk mendapatkan pengawalan dari kepolisian, namun warga tersebut memohon untuk dapat diantar dari exit tol Bekasi Barat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT